PANGANDARAN JAWA BARAT - Kami Fraksi Persatuan menyatakan RPJPD kabupaten pangandaran tahun 2025-2045 layak untuk dibahas pada tahap selanjutnya dan untuk dijadikan sebagai agenda prioritas pembahasan bersama antara DPRD kabupaten pangandaran dengan Bupati Pangandaran.
Demikian dikatakan H Asikin S.Ag saat menyampaikan
pandangan umum
Fraksi Persatuan
pada acara penyampaian Ranwal RPJPD Kabupaten Pangandaran
2025 - 2045, bertempat di gedung paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran, Jum'at (02/02/2024.
Baca juga:
Tony Rosyid: Pilpres 2024 Super Damai
|
Disampaikannya bahwa,
setelah mencermati, mempelajari dan mengamati pemaparan dari Bupati Pangandaran tentang Rencana Program Jangka Panjang Daerah (RPJPD) kabupaten pangandaran tahun 2025-2045, maka Fraksi Persatuan menganggap perlu untuk memberikan pandangan umum fraksi terhadap program jangka panjang daeraH kabupaten pangandaran tahun 2025-2045 tersebut.
Fraksi persatuan berpendapat sebagai berikut ini:
rencana kinerja pemerintah daerah jangka panjang kabupaten pangandran, yang meliputi rencana kerja, target kerja, pelaksanaan dan evaluasi program kinerja kabupaten pangandaran, merupakan sesuatu yang menjadi kebutuhan pokok dalam terselenggaranya tugas pemerintahan daerah, yang digunakan sebagai acuan dan arah pembangunan kabupaten pangandaran.
Hal ini sesuai dengan permendagri No 86 tahun 2017 tentang tatacara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, yang mana di dalamnya mengharuskan pemerintah daerah untuk merumuskan arah kebijakan dan merencanakan program jangka panjang daerah yang tentunya disingkronisasi dengan arah program pemerintahan di atasnya dalam hal ini pemerintah provinsi jawa barat.
Dengan latar belakang pemikiran yang telah disampaikan tadi, maka fraksi persatuan menyatakan RPJPD kabupaten pangandaran tahun 2025-2045 layak untuk dibahas pada tahap selanjutnya dan untuk dijadikan sebagai agenda prioritas pembahasan bersama antara DPRD kabupaten pangandaran dengan Bupati Pangandaran.
Baca juga:
100 Anak Muda Bawa Ide
|
Demikian pandangan umum Fraksi Persatuan terhadap RPJPD kabupaten pangandaran tahun 2025-2045 dan atas perhatian hadirin sekalian kami ucapkan terimakasih "katanya".
Hadir dalam acara, Yth wakil Bupati Pangandaran
Yth. Ketua DPRD kabupaten pangandaran beserta anggota
Yth. Sekda Kabupaten Pangandaran
Yth. Para Asisten dan kepala SKPD lingkup kabupaten pangandaran
Yth. kepala instansi vertikal beserta
Pejabat eselon 3.
Parigi, 02 Februari 2024
Fraksi Persatuan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pangandaran,
- Ketua, H. Asikin, S.Ag - Sekertaris, Cecep Nurhidayat, S.Pd.i. (Anton AS)